KENDALKU – Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab selesai diperiksa dan keluar dari Polda Metro Jaya dengan mengenakan rompi oranye.
Selain pakai rompi oranye, Habib Rizieq Shihab juga dalam kondisi dua tangan diikat.
Penyidik Polda Metro Jaya secara intensif melakukan pemeriksaan kepada tersangka pimpinan FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS/MRS) menyatakan resmi ditahan.
Pemeriksaan dilakukan selama 13 jam dengan 84 pertanyaan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS/MRS).
Baca Juga: Detik Detik Moment Habib Rizieq Shihab Salat Berjamaah Dengan Penyidik di Polda Metro Jaya
Polisi akhirnya resmi menetapakan Habib Rizieq Shihab dengan status ditahan.
Imam besar FPI Habib Rizieq atau HRS telah dinyatakan resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan setelah mendapatkan 82 pertanyaan dari penyidik.
HRS sendiri resmi ditahan pada pukul 00.24 minggu dini hari 13 Desember setelah datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020 pagi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri melakukan penahanan 20 hari ke depan.