5 Pengikut Habib Rizieq Shihab Buron, Polisi: Menyerahkan Diri Atau Tangkap Paksa

- 13 Desember 2020, 06:21 WIB
Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Tegaskan Polisi Tidak Akan Layangkan Surat Panggilan Lanjutan ke HRS.*
Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Tegaskan Polisi Tidak Akan Layangkan Surat Panggilan Lanjutan ke HRS.* /Antara

Baca Juga: Breaking News: Habib Rizieq atau HRS Resmi Ditahan Keluar Pakai Rompi Tahanan Tangan di Borgol

Adapun 5 orang tersangka yang dimaksud antara lain, Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.

Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa.

Yusri mengatakan, Habib Rizieq Shihab datang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya karena takut ditangkap. 

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Imam Salat Magrib Berjamaah Bersama Penyidik Polda Metro Jaya

"Jadi Rizieq atau MRS itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya itu pertama," terang Yusri. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah