Ramai-Ramai Berkas Penyidikan Sudah P21 Petinggi KAMI Kasus Demo Tolak Omnibus Law

- 11 Desember 2020, 17:19 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2020.
Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2020. /Dok / Polda Jateng

Baca Juga: Penyebab Indonesia Gagal Beli Jet Tempur F-35 dari Amerika Serikat

Lalu, untuk tersangka Dedi Wahyudi berkas dikembalikan oleh Kejaksaan atau P19 dan setelah itu sudah dikirimkan kembali berkas tersebut pada 30 November 2020.

Sedangkan untuk tersangka Kingkin Anida berkas sudah P21 18 November 2020 dan sudah di tahap II 24 November 2020. Kemudian, tersangka Videlia Esmerela sudah P21 27 November 2020 dan tahap II untuk tanggal 16 Desember 2020," ucap Argo.

Di Kalimantan, Polda Kalimantan Barat, berkas tersangka Yazid yang masih di bawah umur juga sudah dilakukan Diversi. Untuk tersangka Edy Bahtiar berkasnya dinyatakan P21 pada 16 November 2020 dan sudah tahap II.

Atas perbuatannya para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19 Tahun 2016 UU ITE dan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Baca Juga: Daftar Artis Menang Pilkada 2020, Sahrul Gunawan Unggul Iyet Bustami Tersisih

Kemudian, Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP, Pasal 207 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang berita bohong.

Argo menambahkan, dengan selesainya berkas tersebut, tidak menutup Bareskrim Polri melakukan pengembangan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Kasus yang kami ajukan P21 dikembangkan, kami cek jaringan kembali kalau ditemukan kami proses kembali, jaringan lain. Berkas ini tak berhenti disini kalau ditemukan ada kaitannya ada aliran kepada orang-orang yang ada fakta hukum ada pidana akan kami proses," tegas Argo.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap delapan orang yang terdiri atas petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta dan Medan.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah