Tata Cara Aman Mencoblos dalam Pilkada di Tengah Pandemi

- 9 Desember 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi pilkada 2020
Ilustrasi pilkada 2020 /Pixabay/Tumisu

KENDALKU – Berikut tata cara aman untuk menggunakan hak pilih atau mencoblos dalam Pilkada di Tengah Pandemi.

Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19 sehingga ada tata cara khusus agar masyarakat aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19.

Sebelum mencoblos, ada baiknya Anda membaca dan mengikuti tata car aini agar aman saat menggunakan hak pilih dalam Pilkada.

Adapun tata cara yang aman yang bisa dilakukan saat mencoblos di TPS adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Petugas TPS Pilbup Kendal Diharuskan Istirahat Setiap 2 Jam Hindari Kerumunan

  • Saat pemilih datang diwajibkan mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter saat antre memasuki TPS.
  • Pemilih mendaftarkan diri ke petugas KPPS dengan menggunakan alat tulis masing-masing pemilih.
  • Mengenakan sarung tangan plastik yang diberikan oleh petugas KPPS, kemudian duduk di bangku antrean, atau langsung ke bilik suara apabila sudah diberi kesempatan mencoblos oleh Ketua KPPS.
  • Setelah mencoblos langsung melepas salah satu sarung tangan plastik untuk diberikan tinta di jari tanda telah memilih.
  • Melepas sarung tangan plastik lalu membuangnya ke tempat yang sudah disediakan.

Baca Juga: Cek NIK KTP ke eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Hal Ini Jika Tak Terdaftar, BLT UMKM BPUM Bisa Cair

Baca Juga: Coblosan Pilbup Kendal, KPU Minta Masyarakat Datang ke TPS Bawa Masker dan Pulpen

  • Pemilih kembali mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan di luar TPS. Pemilih yang sudah menunaikan hak pilihnya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing agar tidak ada kerumunan di sekitar TPS.
  • KPU juga menyiapkan skenario-skenario darurat seperti pakaian hazmat ang diperuntukkan bagi petugas KPPS. Tujuannya yaitu, mencegah penularan virus, apabila ada pemilih yang mendadak pingsan atau terjatuh di TPS karena diduga terinfeksi Covid-19.
  • KPU juga menyiapkan satu bilik khusus, diperuntukkan bagi pemilih yang memiliki suhu diatas 37,3 derajat Celsius.Protokol kesehatan ketat dan beberapa inovasi di TPS yang dijalankan oleh KPU semata-mata bertujuan untuk menjaga kesehatan pemilih. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x