KENDALKU – Coblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kendal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mengajak masyarakat datang ke Tempat pemungutan Suara (TPS) dengan memakai masker dan membawa pulpen.
Diketahui, hari pencolosan untuk Pilbup Kendal dilaksanakan hari ini Rabu 9 Desember 2020.
KPU meminta masyarakat membawa masker dan pulpen ke TPS adalah demi untuk mencegah terjadinya klister Pilbup Kendal dan penyebaran Covid-19.
KPU juga meminta masyarakat untuk datang sesuai jam undangan yang tertera du form C.
Baca Juga: KPU Kendal Musnahkan 1.572 Lembar Surat Suara Cacat
Ajakan tersebut dituliskan di akun twitter KPU Kendal pada 9 Desember 2020 pukul 06.54 WIB.
Hari ini Rabu, 9 Desember 2020 saatnya memilih Bupati&Wakil Bupati Kendal.
Datanglah ke TPS sesuai jam di form C pemberitahuan, pakai masker&bawa pulpen.
KPU Kendal menantikan kehadiranmu di TPS krn suaramu sangat berarti.
Selamat memilih.#KPUKendal #PilbupKendal2020 pic.twitter.com/S0Nd1vIQkK— KPU Kabupaten Kendal (@KPU_KENDAL) December 8, 2020
“Hari ini Rabu, 9 Desember 2020 saatnya memilih Bupati&Wakil Bupati Kendal.
Datanglah ke TPS sesuai jam di form C pemberitahuan, pakai masker&bawa pulpen.