Dituduh Bawa Senjata Api dan Senjata Tajam, FPI: Fitnah Besar

- 7 Desember 2020, 18:18 WIB
Munarman
Munarman /Jurnal Presisi//instagram@firman_algathafany/

KENDALKU - Dalam peristiwa penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Front Pembela Islam (FPI) membantah bahwa laskar FPI membawa senjata api dan senjata tajam.

Juru Bicara FPI, Munarman mengatakan adalah fitnah besar jika anggota laskar FPI dituduh membawa senjata tajam dan senjata api.

Dalam pengawalan Habib Rizieq, laskar FPI disebutkan tidak pernah dibekali senjata api dan senjata tajam.

Diketahui, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pistol revolver, celurit serta pedang katana dalam pers rilisnya.

Baca Juga: Ngegas Twit Soal Bentrok Polisi Tewaskan Pengikut MRS, Fadli Zon Colek Mahfud MD Diteror Robocall

"Itu fitnah besar! anggota laskar FPI tidak pernah membawa senjata api dan senjata tajam. Itu Fitnah besar," kata Munarman.

Munarman juga menyebutkan, anggota laskar FPI tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, senjata api dan bahan bakar.

Hal tersebut tertulis di kartu anggota FPI.

Baca Juga: Fadli Zon Posting Foto 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Kalian Sudah di Jalan Kebenaran

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah