Sebelumnya, kasus itu mulai mencuat saat adanya laporan yang masuk berkaitan dengan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan pasang calon (Paslon) tersebut.
Mulyadi melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan.
Laporan itu lebih dulu ditujukan ke Bawaslu RI kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. ***