Kampanye di Luar Jadwal, Bareskrim Polri Tetapkan Cagub Sumbar Mulyadi sebagai Tersangka

- 6 Desember 2020, 14:30 WIB
 Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./

Sebelumnya, kasus itu mulai mencuat saat adanya laporan yang masuk berkaitan dengan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan pasang calon (Paslon) tersebut.

Mulyadi melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan.

Laporan itu lebih dulu ditujukan ke Bawaslu RI kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah