Mahfud MD: Pelaku Pengepungan Rumah Ibu Saya Sudah Diamankan Polisi

- 6 Desember 2020, 09:45 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

KENDALKU - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan terkait perkembangan kasus pengepungan rumahnya di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Mengko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, bila pelaku pengepungan rumah yang ditinggali ibunya tersebut telah ditangkap oleh polisi.

Mahfud MD mengatakan, polisi telah memiliki daftar siapa saja yang terkait kasus pengepungan rumahnya.

Menurutnya, polisi tidak akan pandang bulu. Semua yang terbukti terlibat akan digelandang satu persatu untuk diproses hukum.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Sabtu hingga Minggu 6 Desember 2020, Chelsea Puncaki Klasemen

Kabar tersebut diungkap langsung oleh Mahfud MD saat menjawab cuitan Khairil Anwar Notodiputro yang menyebutkan dengan peribahasa Madura.

"Mas Khairil, Sdh ditangkap 1 orng, ditahan di Polda Jatim. Td malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu," tulis Mahfud di akun Twitternya dikutip Minggu 6 Desember 2020.

Mahfud mengatakan, ia sangat percaya akan kapabilitas polri dengan semboyannya promoter, yakni profesional, modern dan terpercaya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, KPK Minta Juliari Batubara Menyerahkan Diri

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x