Dirugikan Namanya Dicatut Suap Edhy Prabowo, Hashim Tegaskan Tidak Miliki Izin Ekspor Benih Lobster

- 4 Desember 2020, 20:59 WIB
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. //Antara/

KENDALKU – Hashim Djojohadikusumo merasa dizalimi denga apa yang diberitakan beberapa media yang menuduh dia ikut kecipratan kemudahan dalam ekspor benih lobster.

Termasuk dia dikaitkan dengan kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka dalam dugaan suap izin eksportir benih lobster.

Di tegaskan oleh Hashim Djojohadikusumo jika selama ini dia memang berbisnis terkait hasil kelautan. Namun belum sampai pada izin ekspor benih lobster.

Menurut dia, perusahaan yang dimiliki keluarga Hashim, PT Bima Sakti Mutiara tidak melakukan ekspor lobster.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Megamendung

Ia menerangkan, hingga saat ini perusahaan miliknya masih mengurus terkait izin ekspor benih lobster.

"Keluarga kami sudah 34 tahun berbisnis di bidang kelautan, yaitu budidaya mutiara. Namun untuk lobster, hingga saat ini kami tidak memiliki izin ekspor," terang Hashim, saat menggelar jumpa pers di Jet Ski Cafe, Pluit, Jakarta Utara, Jumat 4 Desember 2020.

Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: "30 Tahun Lebih Bisnis Lobster, Nama Adik Prabowo Dicatut dalam Kasus Izin Ekspor: Kami Dizalimi!

Ditegaskan Hashim, pihaknya tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Menteri Kelautan tersebut.

"Saya atas nama Djojohadikusumo merasa prihatin dan dizalimi atas fitnah anak saya dan saya sangat merasakan hal ini," kata Hashim.

Baca Juga: Kreator Webtoon True Beauty yang Diadaptasi Jadi K-Drama Dihujat Netizen Usai Tampil di TVN

Dia mengatakan, terkait pengajuan izin eksportir benih lobster, jika ide itu berawal dari bisnis hasil kelautan dia seperti bisnis mutiara mengalami mandek sejak lima tahun lalu dan terus merugi.

Saat ini dia miliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian timbul ide untuk ajukan diversifikasi diluar mutiara, yaitu teripang, lobster dan lainnya.

“Dan khusus lobster itu kan di larang untuk di budidaya apalagi ekspor. Jadi di Menteri baru kemudian ajukan izinnya, dan itu masih dalam proses hingga saat ini," tambahnya.

Sementara Hotman Paris yang ditunjuk Hashim untuk menjadi kuasa hukumnya mengatakan, perusahaan milik Hashim hingga saat ini masih belum melengkapi dokumen persyaratan izin ekspor lobster.

Baca Juga: Polda Jateng Kerahkan 14.575 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak di Jawa Tengah

"Sampai saat ini, PT Bima Sakti Mutiara masih menunggu kelengkapan izin ekspor ada empat lagi yang belum didapat untuk bisa menjadi eksportir lobster," terang Hotman.

Hotman menjelaskan, saat ini perusahaan yang dimiliki Hashim baru memiliki izin untuk budidaya dan karantina lobster. Namun untuk izin ekspor masih belum diberikan.

Karenanya, dikatakan Hotman perusahaan milik keluarga Hashim dipastikan tidak terlibat dalam kasus ekspor benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Banyak yang berpikir kami sudah punya izin ekspor. Namun saya tegaskan disini sampai sekarang kami belum dan masih mengurusnya, mohon itu diluruskan. Jadi dengan adanya pencatutan nama ini, kami merasa dizalimi," tutur Hashim. *** (Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x