Jelang 5 Hari Pilkada 18.629 Warga Jateng Belum Terima e-KTP, Akankah Tito Tegur Ganjar

- 4 Desember 2020, 14:25 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. /dok Kemendagri

Baca Juga: Hamdan Zoelva Ingatkan Laskar FPI Hati-hati Ancaman Satu Tahun Penjara karena Halangi Penyidik

"Maka tadi langsung saya perintahkan semuanya untuk cek langsung dan lapor ke Gubernur tiap hari, perkembangannya di cetak berapa," ujarnya.

Dari data kekurangan tersebut, sepertinya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersiap kembali menegur Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan tidak menutup kemungkinan memberi sanksi pada kepala dinas dukcapil daerah.

Pasalnya, Mendagri telah menetapkan hadiah bagi setiap daerah yang baik dalam hal perekaman e-KTP nya dan juga sanksi (punishment) apabila penilaian mereka kurang baik.

Menurut Tito, ia bisa memberi sanksi kepada kepala dinas dukcapil tersebut karena jabatan mereka bersifat semi-vertikal.

Baca Juga: Target Partisipasi Pilkada 77,5 persen, Mendagri Ancam Sanksi Disdukcapil Daerah Tak Maksimal Rekam

Meski jabatan kepala dinas dipilih dan diajukan oleh kepala daerah serta di bawah struktur komando Kepala Daerah. Tapi mereka diangkat, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Mendagri.

"Tidak segan-segan, kami akan berikan punishment. Sehingga kami sudah menyampaikan kepada seluruh kepala dinas dukcapil bekerja maksimal untuk mengakomodir sebanyak-banyaknya. Nah, kami sudah memiliki datanya, daerah-daerah mana saja yang belum maksimal," kata Mendagri, Kamis 26 November 2020, lalu. ***

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah