Baca Juga: KPK Periksa Sekda dan Pejabat Cimahi Terkait Suap RSU Kasih Bunda
Dari evaluasi nantinya akan dilihat apakah nilainya mencukupi apa tidak. Namun Isa tak mempermaslahkan cukup tidaknya asset tersebut.
“Kita akan valuasi kalau memang nilainya ada dan cukup ya tidak masalah akan kita ambil juga,” tegasnya.
Adanya kebijakan itu, menurut Isa sudah menjadi kemajuan yang pesat dari sisi internal pemerintah.
“Kita ada kemajuan internal di lingkungan pemerintah tapi karena internal maka kita konsultasi dengan Kejaksaan Agung dan BPK. Nanti kalau sudah ada kesimpulan kita mulai mengambil action,” jelasnya.
Baca Juga: 22 Siswa SMK Negeri Jateng Isolasi Covid, DPRD Minta Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
Kewajiban membayar utang dengan asset ini merupakan progres agar kewajiban Lapindo terhadap negara tersebut dapat terpenuhi.
“Esensinya adalah kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo itu bisa dipenuhi,” tegasnya.
Meski demikian Isa menyatakan jika nilai aset yang diajukan tidak cukup dengan total utang maka pemerintah akan segera mencari cara lain termasuk meminta pembayaran secara tunai.
“Pembayaran tunai itu tetap menjadi opsi utama bagi kami, tapi kami sekarang mulai melihat opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajiban itu,” jelasnya. ***