Pemerintah Kejar Utang Lapindo Rp 1,9 Triliun, Kemenkeu Izinkan Pelunasan Pakai Aset Perusahaan

- 4 Desember 2020, 13:37 WIB
Lumpur yang terus menyembur selama 14 tahunan di Sidoarjo, Jawa Timur, disebut juga lumpur lapindo.
Lumpur yang terus menyembur selama 14 tahunan di Sidoarjo, Jawa Timur, disebut juga lumpur lapindo. /ANTARA FOTO/Zabur Karuru/

KENDALKU – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, total utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga 31 Desember 2019 kepada pemerintah sebesar Rp 1,91 triliun.

Dengan rincian pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar.

Di ketahui Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar sekitar Rp 5 miliar utang kepada pemerintah terkait dana talangan bagi warga terdampak semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pemerintah pun terus mengejar upaya pelunasa Lapindo dari dana talangan tersebut. Termasuk kebijakan menggunakan asset perusahaaan sebagai pelunasan utang.

Baca Juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Jalani Masa Tahanan di Rutan Salemba 20 Hari ke Depan

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta menyatakan saat ini pemerintah mengizinkan utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya dilunasi memakai aset yang dimiliki oleh perusahaan.

“Mereka mau menyerahkan asset pada wilayah yang terdampak, oke,” kata Isa Rachmawarta dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat 4 Desember 2020.

Dari asset yang ada, pihaknya akan mencoba untuk melihat nilai aset-aset yang digunakan untuk membayar utang sejumlah Rp 1,91 triliun.

“Kita jajaki itu. Kita akan lihat aset mana, karena yang jelas kan aset di wilayah yang terdampak itu yang mereka tawarkan pertama,” katanya.

Baca Juga: KPK Periksa Sekda dan Pejabat Cimahi Terkait Suap RSU Kasih Bunda

Dari evaluasi nantinya akan dilihat apakah nilainya mencukupi apa tidak. Namun Isa tak mempermaslahkan cukup tidaknya asset tersebut.

“Kita akan valuasi kalau memang nilainya ada dan cukup ya tidak masalah akan kita ambil juga,” tegasnya.

Adanya kebijakan itu, menurut Isa sudah menjadi kemajuan yang pesat dari sisi internal pemerintah.

“Kita ada kemajuan internal di lingkungan pemerintah tapi karena internal maka kita konsultasi dengan Kejaksaan Agung dan BPK. Nanti kalau sudah ada kesimpulan kita mulai mengambil action,” jelasnya.

Baca Juga: 22 Siswa SMK Negeri Jateng Isolasi Covid, DPRD Minta Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

Kewajiban membayar utang dengan asset ini merupakan progres agar kewajiban Lapindo terhadap negara tersebut dapat terpenuhi.

“Esensinya adalah kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo itu bisa dipenuhi,” tegasnya.

Meski demikian Isa menyatakan jika nilai aset yang diajukan tidak cukup dengan total utang maka pemerintah akan segera mencari cara lain termasuk meminta pembayaran secara tunai.

“Pembayaran tunai itu tetap menjadi opsi utama bagi kami, tapi kami sekarang mulai melihat opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajiban itu,” jelasnya. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah