Kasus Megamendung Polisi Belum Tentukan Tersangka

- 3 Desember 2020, 21:21 WIB
Polisi Ungkap Telah Naikan Status Perkara Acara HRS di Megamendung Jadi Penyelidikan, Atas Dasar Ini
Polisi Ungkap Telah Naikan Status Perkara Acara HRS di Megamendung Jadi Penyelidikan, Atas Dasar Ini /Tangkapan Layar YouTube Front TV

KENDALKU - Perkembangan kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung masih belum ditemukan sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan tim penyidik saat ini melakukan penguatan fakta-fakta hukum.

Proses juga berlanjut pada permintaan keterangan para saksi-saksi.

"Kasus pelanggaran protokol kesehatan di Gadog, Megamendung tersebut, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan untuk penguatan fakta hukum pemeriksaan terus kami lakukan terhadap sejumlah saksi," katanya, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Panggil Dubes Inggris Perjelas Posisi Benny Wenda

Menurutnya hingga saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan untuk penguatan fakta hukum tersebut saksi terus dipanggil untuk mendapatkan keterangan.

Namun, orang nomor satu di Polda Jabar ini tidak memberikan keterangan siapa yang akan dijadikan calon tersangka nanti.

Di karenakan pihaknya saat ini masih fokus terhadap pengumpulan keterangan dari para saksi.

"Kita lihat saja ke depannya proses penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x