Mahfud MD Sebut Benny Wenda Deklarasikan Negara Ilusi

- 3 Desember 2020, 20:13 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /instagram.com/mohmahfudmd/

KENDALKU - Selain menyatakan Benny Wenda telah berbuat kejahatan pada negara yakni makar. Mahfud MD juga sebut dia mendirikan negara ilusi.

Kata Mahfud MD, sebabnya, Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara.

Yakni negara yang tidak ada faktanya dan tidak memiliki tempat.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yg tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?,". kata Mahfud MD, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Deklarasi Kemerdekaan Benny Wenda Hanya Bentuk Provokasi dan Propaganda, Papua Masih Kondusif

Ahli tata negara itu menjelaskan, jika syarat berdirinya sebuah negara setidaknya ada tiga, yakni rakyat, wilayah, dan pemerintah, kemudian ditambah pengakuan dari negara lain.

"Negara itu syaratnya ada tiga. Syarat itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah dia kuasai, kemudian ada pemerintah," jelasnya.

Bagi Benny Wenda dia sedang membangun negara ilusi karena tidak memiliki modal dasar sebagaimana sebuah negara.

"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintah, siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x