BPOM Terbitkan Panduan Distribusi Vaksin Covid-19

- 3 Desember 2020, 19:31 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito. BPOM memastikan bahwa Vaksin Covid-19 Sinovac Produksi Biofarma telah diproses dengan baik.
Kepala BPOM Penny Lukito. BPOM memastikan bahwa Vaksin Covid-19 Sinovac Produksi Biofarma telah diproses dengan baik. /setkab.go.id/Humas/Rahmat

KENDALKU - Panduan tata laksana pedoman pendistribusian vaksin Covid-19 diluncurkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pedoman pendistribusian vaksin Covid-19 itu diluncurkan bersama dengan tiga pedoman pelayanan publik dan pengawasan produk farmasi serta satu panduan penerapan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan tiga pedoman pelayanan publik dan pengawasan produk farmasi itu di antaranya panduan pemasukan obat melalui jalur khusus, panduan pengajuan dan pelaksanaan uji klinik selama Covid-19 dan panduan farmakovigilance dan pengawasan mutu selama Covid-19.

"Ini menjadi rujukan untuk tangani Covid-19," kata Penny, Kamis 3 Desember 2020.

Baca Juga: Selain Kendala Medan Berat Poso, Ali Kalora Punya M-16 dan Jago Rakit Bom

Ia mengatakan panduan informatorium obat Covid-19 kini memasuki edisi kedua yang diselesaikan tim BPOM pada November. Edisi pertama dibuat pada Maret atau ketika virus corona jenis baru mulai melanda Indonesia.

BPOM, kata dia, selaku regulator dan pengawas obat terus menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan dalam mengaitkan karakteristik virus corona jenis baru.

Perkembangan virus SARS-CoV-2, lanjut dia, dinamis dan berkembang baik di Indonesia maupun di dunia.

Baca Juga: 7 Anggota Mujahidin Indonesia Timur Sudah Ditembak Mati

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x