Cek di Sini Ada 4 BLT Kembali Diperpanjang Pemerintah di 2021

- 30 November 2020, 08:26 WIB
BURUAN Cek https://eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Akan Segera di Tutup Dua Hari Lagi
BURUAN Cek https://eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Akan Segera di Tutup Dua Hari Lagi /Shammil Fachrial Suryapraja

KENDALKU – Kabar baik di tahun 2021 pemerintah Kembali memperpanjang bantuan sosial.

Tak tanggung-tanggung, ada empat bansos yang akan diperpanjang kembali.

Bansos berupa bantuan langsung tunai atau BLT, sebagai cara pemerintah dalam menanggulangi imbas Covid-19 yang masih terjadi.

Kepastian perpanjangan BLT dikatakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat berada di Yogyakarta.

Empat BLT yang diperpanjang adalah yang langsung menyentuh masyarakat bawah dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Selasa 1 Desember 2020

Kata Erick Thohir pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun.

"Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rakor Pemda DIY.

Artikel ini telah tayang di Berita DIY dengan judul: “4 BLT Diperpanjang di 2021: BSU Subsidi Gaji, UMKM BPUM, Kartu Prakerja, BST! Yuk Cek Cara Daftar”.

Tak hanya BPUM, menurut Erick, pemerintah juga akan memperpanjang BLT Subsidi Gaji, bantuan sosial tunai, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tolak Penelusuran Kontak Covid-19, Habib Rizieq Membahayakan Keselamatan dan Kesehatan Masyarkat

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan:

1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

2. Kartu Prakerja

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Kecam Keras Pelaku Teror di Sigi

Kartu Prakerja dibuat pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah. Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Hari Terkakhir, Begini Cara Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000). *** (Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x