KENDALKU - Hari ini, Senin 30 November 2020 adalah hari terakhir pendaftaran BLT Banpres UMKM.
Oleh karena itu, hari ini adalah hari terakhir untuk bagi pelaku UMKM untuk mendaftar agar mendapatkan bantuan BPUM Rp2,4 juta.
Penyaluran bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM tahap 2 ini akan dilakukan pada Desember 2020.
Sedangkan pendaftaran tahap 1 sebelumnya sudah mulai cair pada bulan Oktober 2020 kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Positif Covid-19
Adapun pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar BLT Banpres UMKM atau BPUM bisa segera daftar ke kantor lembaga pengusul berikut:
- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Syarat dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
- Warna Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kewarganegaraan
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI, POLRI, dan anggot BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank atau KUR
Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha akan dapat SMS notifikasi dari bank penyalur jika diterima dan memenuhi syarat.
Baca Juga: Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur Bertanggungjawab Atas Tragedi di Sigi