Habib Rizieq Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Selasa 1 Desember 2020

- 30 November 2020, 08:15 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Demi Umat, Anggota DPR dari PDIP Minta Rizieq Shihab Jujur Soal Hasil Swab Test
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Demi Umat, Anggota DPR dari PDIP Minta Rizieq Shihab Jujur Soal Hasil Swab Test /galamedia/

KENDALKU - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab pada Selasa 1 Desember 2020 mendatang.

"Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 Desember 2020 ya," ujar Kombes Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Kecam Keras Pelaku Teror di Sigi

Kombes Yusri juga menjelaskan, saat penyidik mengirimkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab ternyata pimpinan Front Pembela Islam ini tengah tidak ada di rumahnya.

"Tadi MRS tidak ada di kediamannya, akan tetapi surat panggilan itu sudah diterima pihak keluarganya," tegasnya.

Baca Juga: Hari Terkakhir, Begini Cara Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Kesempatan Terakhir Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Siapkan Syarat dan Dokumen Ini

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x