Baca Juga: Kadernya Walikota Cimahi Ditangkap KPK, PDIP Sebut Tergelincir di Jalan Yang Rata
Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.
Bima Arya juga memahami atas hak privasi Habib Rizieq terkait kerahasiaan hasil tes swab tersebut.
Namun begitu, bukan berarti tidak harus mengalahkan kepentingan hajat banyak masyarakat di tengah pandemi.
Tertutama terkait koordinasi, sinergi, dan kolaborasi tersebut tak kalah pentingnya dalam rangka pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Walikota Cimahi Tertangkap KPK, PDIP Tak Ada Kata Advokasi Kader Terjerat Korupsi
“Orang swab itu kan tiga alasannya. Pertama karena memang ada gejala. Kedua karena ada riwayat kontak erat. Ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” tandasnya.
Atas tidak terbukanya Rizieq itu, menurut Bima, satgas mengambil langkah hukum selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tegasnya. ***