KENDALKU - Ketua Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo.
Menurut Firli Bahuri, dalam setiap kinerja pemeriksaan dan penyidikan KPK tidak mengenal istilah berlebihan.
KPK bekerja atas dasar mencari kebenaran dan mengungkap fakta-fakta yang sedang diperiksa.
"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya," kata Firl Bahuri, Sabtu 28 November 2020.
Baca Juga: Luhut Tahu Betul Edhy Prabowo Sebenarnya Orang Baik
Pemeriksaan juga tidak bisa dikaitkan dengan cepat atau lamanya proses hukum yang sedang berlangsung.
Namun sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.
"Kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam, apa cukup tiga jam bukan itu, tetapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuaian dengan keterangan saksi yang lain," jelasnya.
"Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan berkesesuaian dengan keterangan lainnya," imbuh dia.