Kaget Isi Surat Habib Rizieq, Bima Arya Ambil Langkah Hukum

- 28 November 2020, 22:30 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) akan sambangi RS UMMI untuk meminta klarifikasi penolakan tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS).
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) akan sambangi RS UMMI untuk meminta klarifikasi penolakan tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS). /Kolase foto hasil tangkapan layar Youtube Front Tv dan Instagram @bimaaryasugiarto

KENDALKU - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendadak mengirimi surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya pada Sabtu 28 November 2020.

Surat itu disampaikan langsung Habib Rizieq melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq,” kata Bima Arya, Sabtu 28 November 2020, malam.

Bima Arya menjelaskan perihal isi surat yang ditulis dan dikirim Habib Rizieq kepada dia. Menurutnya, isi surat memang benar berisi kaitanya dengan hasil tes swab Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Habib Rizieq Kirim Surat ke Bima Arya Terkait Hasil Tes Swab

“Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima.

Bima Arya merasa kecewa lantaran ketidakterbukaannya Habib Rizieq Shihab akan hasil tes swab tersebut.

Meskipun pada Jumat 27 November 2020 malam, telah ada kesepakatam antara Satgas Covid-19 Bogor dengan pihak keluarga soal kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR.

Terkait pihak RS UMMI dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C.

Baca Juga: Kadernya Walikota Cimahi Ditangkap KPK, PDIP Sebut Tergelincir di Jalan Yang Rata

Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Bima Arya juga memahami atas hak privasi Habib Rizieq terkait kerahasiaan hasil tes swab tersebut.

Namun begitu, bukan berarti tidak harus mengalahkan kepentingan hajat banyak masyarakat di tengah pandemi.

Tertutama terkait koordinasi, sinergi, dan kolaborasi tersebut tak kalah pentingnya dalam rangka pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Walikota Cimahi Tertangkap KPK, PDIP Tak Ada Kata Advokasi Kader Terjerat Korupsi

“Orang swab itu kan tiga alasannya. Pertama karena memang ada gejala. Kedua karena ada riwayat kontak erat. Ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” tandasnya.

Atas tidak terbukanya Rizieq itu, menurut Bima, satgas mengambil langkah hukum selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tegasnya. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah