Baca Juga: Dewi Yull Minta Kominfo Buka Kebijakan Subtitle Film Bagi Penyandang Tuli
"Jangan ragu, tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat. Lakukan dengan transparan jika perlu bicara dengan saya silakan kapan saja," kata Luhut.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan izin terkait ekspor benih lobster telah bermasalah sejak awal sehingga KPK dinilai juga perlu mengusut perusahaan lain yang menjadi penerima izin ekspor benih lobster.
"Pemberian izin ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak dari awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati.
Susan mengingatkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pernah mengingatkan dalam kebijakan pemberian izin ekspor lobster ini terdapat banyak potensi kecurangan.
Baca Juga: Nasib Terlantar Binatang-Bintang Sirkus di Eropa Krisis Pakan Imbas Pandemi
ORI menyebut bahwa izin ekspor benih lobster itu bertentangan dengan konstitusi.
"Sayangnya, Edhy Prabowo tidak mendengarkan penilaian tersebut," ungkapnya.
Susan mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam kepada sejumlah perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Edhy Prabowo. ***