Tiga Kali Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Sebut Peristiwa Buruk

- 28 November 2020, 15:58 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Instagram.com/@ridwankamil

KENDALKU - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil meminta tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK terhadap bupati atau wali kota di Provinsi Jawa Barat.

Dia menyatakan prihatin atas penangkapan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Adanya penangkapan Walikota Cimahi, Ridwan Kamil menyebut hal itu sebagai peristiwa yang buruk.

"Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi," kata Kang Emil di acara Silaturahmi Gubernur dengan Pimpinan Media Massa di Kota Bandung, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Modus Kwitansi Fiktif, Walikota Cimahi Ajay Diduga Terima Suap Rp 1,6 Miliar

Dia berharap atas terjadinya tangkap tangan Walikota Cimahi menjadi pelajaran kepala daerah lainnya. 

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitupun dengan Bupati Subang yang dulu," kata dia.

Sementara itu, KPK menetapkan dua tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.

Dua tersangka, yaitu Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay M Priatna (AJM) dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY).

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x