Satgas Sebut Ada Sanksi bagi Masyarakat yang Menghalangi Petugas Kesehatan dalam Menangani Covid-19

- 27 November 2020, 19:15 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden

Satgas berkomitmen untuk dapat memetakan klaster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang baru-baru ini, seperti kerumunan yang terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung dan Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan demikian, warga yang diketahui positif akan segera mendapatkan penanganan sehingga dapat segera sembuh dengan cepat. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah