Edhy Prabowo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi

- 27 November 2020, 17:48 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo /Twitter/@edhyprabowo

KENDALKU - Edhy Prabowo telah bersurat secara resmi perihal mundurnya dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sekjen KKP, Antam Novambar mengungkapkan surat pengunduran Edhy itu sudah ditandatangani oleh Edhy Prabowo dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Jumat 27 November 2020.

Sekarang, KKP tinggal menunggu keputusan resmi Kepala Negara atas surat pengunduran diri itu lantaran hanya Presiden Jokowi yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menterinya.

Baca Juga: Kronologi Tangkap Tangkap Walikota Cimahi oleh KPK

Diketahui, usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edhy Prabowo langsung memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan serta mundur dari posisinya di Partai Gerindra.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.

Penunjukan ini telah berdasarkan surat yang telah ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: Begini Reaksi Kapolda Metro Jaya Mendengar Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah