KENDALKU - Nasib apes dialami oleh Walikota Cimahi Jawa Barat Ajay Muhammad Priatna karena ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK).
Walikota yang memenangi kontestan Pemilu pada 2017 ini ditangkap KPK pada Jumat 27 November 2020.
Ajay Muhammad Priatna yang juga Ketua DPC PDIP Cimahi ini ditangkap KPK karena dugaan korupsi proyek pemerintahan.
KPK mengindikasi ada dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan pembangunan rumah sakit Cimahi.
Baca Juga: Begini Reaksi Kapolda Metro Jaya Mendengar Habib Rizieq Dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 27 November 2020.
Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.