Polemik Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya, Gatot Nurmantyo Angkat Bicara

- 27 November 2020, 06:45 WIB
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat masih aktif menjabat Panglima TNI.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat masih aktif menjabat Panglima TNI. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Baca Juga: Azyumardi Azra Sebut Hukum Tidak Tegas Picu Intoleransi dan Tidak Proporsional

Hanya saja, Gatot mengingatkan bahwa dalam pelibatan TNI tidak boleh menggunakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk tempur.

"Contoh, pesawat angkut, kapal rumah sakit (RS), kapal angkut boleh digunakan, tetapi alutsista kendaraan taktis tidak digunakan dalam memberikan bantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x