Polemik Pencopotan Baliho Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya, Gatot Nurmantyo Angkat Bicara

- 27 November 2020, 06:45 WIB
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat masih aktif menjabat Panglima TNI.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat masih aktif menjabat Panglima TNI. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

KENDALKU - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara mengenai pencopotan baliho Habib Rizieq yang dilakukan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di DKI Jakarta.

Dalam hal ini, Gatot Nurmantyo tak mau menyalahkan siapa-siapa, karena seorang panglima memiliki aturan pelibatan.

"Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Secara konstitusi, sama-sama kita tahu ada batasan-batasan yang dilakukan seorang panglima bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai," kata Gatot di sela konferensi pers Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) secara daring, di Jakarta, Kamis.

Menurut Gatot, TNI memang boleh memberikan bantuan kepada Polri atau pemerintah daerah, tetapi harus melalui aturan pelibatan.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Memakai Masker Ketika Ihram Haji atau Umrah, Begini Ketentuannya

"Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah," katanya.

Kalau memang Pangdam Jaya memerintahkan penurunan baliho tanpa ada perintah dari atasannya, lanjut dia, pasti akan ada teguran.

"Saya tidak bisa langsung 'judge' Pangdam Jaya salah atau tidak. Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan. Kalau ternyata tidak ada perintah, tunggu saja teguran," katanya.

Baca Juga: Sempat Buron, Dua Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Menyerahkan Diri ke KPK

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x