KENDALKU – Dua artis yang tertangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara masih menjadi pertanyaan publik siapa mereka.
Keduanys berinisial ST (27) dan MA (26) di duga melakukan praktik prostitusi online artis.
Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sebagai ciri-ciri fisiknya keduanya menutup dengan mengenakan jaket hoodie dan topi saat diperiksa oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Stadion Manahan Jadi Homebase Bhayangkara FC Pada Liga 1 2021
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tetapi, ia belum mau berkomentar banyak soal kasus itu.
"Besok Jumat kita rilis ya," Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis 26 November 2020.
Untuk diketahui, kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu 25 November 2020, malam.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan.