KENDALKU - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan eskpor benih lobster atau benur.
Sebenarnya Edhy Prabowo sudah diingatkan banyak pihak mengenai ekspor benih lobster ini, mulai dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim dan Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto.
Belakangan, ada juga orang lain yang sudah memperingatkan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster tersebut.
Adalah Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi, yang mana sudah menolak kebijakan ekspor benih lobster dari Edhy Prabowo.
Baca Juga: Menterinya Ditangkap KPK, Jokowi Hormati Proses Hukum
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV konsisten sejak awal tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Kenapa tidak setuju? Karena dua hal mendasar. Pertama benih lobster itu merupakan bagian dari ekosistem laut yabg harus dijaga kelangsungan. Walau jumlahnya katanya ada 2 miliar, bagi saya tidak penting jumlahnya berapa,” ungkap Dedi.
"Karena kalau lobster sudah dewasa, nelayan bisa menangkapnya dengan murah dan bisa menjualnya dengan mahal," kata Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Cak Nun akan hilang kesabarannya, Tak Ada Islam Radikal Yang Radikal Itu Pemerintah
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Mahfud MD Ingat Percakapan dengan Ketua KPK