Baca Juga: BPOM Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin Sebelum Keluarkan Emergency Use Authorization
Sementara, dalam proses peradilan juga ada termasuk tindakan tegas yang diproses pidana.
"Jadi, jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," jelas Mahfud MD.
Menko Polhukam mengingatkan, agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan.
Jika melanggar, sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.
Baca Juga: Pangkas Regulasi Bertele-tele, Mahfud MD Sebut UU Cipta Kerja Dapat Hilangkan Pungli
"Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggaran-nya," tegasnya. ***