Take Down Konten Tertentu di Ruang Digital Bukan Berarti Anti Demokrasi

- 23 November 2020, 21:00 WIB
Fake news bagian dari hoax
Fake news bagian dari hoax /Pixabay

Dia menuturkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat agar lebih bertanggung jawab.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas kebebasan pers agar lebih bermanfaat.

"Sebagai contoh, kebebasan pers dulu berada di bawah Departemen Penerangan. Saat ini pers sudah ada Dewan Pers sendiri. Penyiaran sudah ada Komisi Penyiaran, dan seterusnya, yang tidak langsung dikelola di bawah Kementerian tapi ada lembaga-lembaga yang mengatur," ujar Johnny.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut 30 RPP UU Ciptaker Selesai Sisa 14 Masih Sinkronisasi Antar Kementerian

Selain itu, Johnny mengatakan ada banyak lembaga quasi (The Quasi Government) yang dibentuk di era reformasi saat ini untuk memastikan agar demokrasi tidak berjalan mundur sehingga menjadi otoritarian lagi.

Menurut Johnny, demokrasi tidak dapat bertumbuh bila ruang digital beroperasi secara tidak sehat. Karena operasi ruang digital yang tidak sehat tadi hanya akan mendorong demokrasi jatuh pada masa kegelapan. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah