Tabungan Atlet E-sport Rp 22 Miliar Raib, Hotman Paris: Bukan Pembobolan Biasa, Ada Bank dalam Bank

9 November 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi: Salah satu kantor cabang Maybank di Tangerang Selatan /Foto: Google Maps 2019/\/

KENDALKU - Dana tabungan Atlet E-sport Winda Earl sejumlah Rp 22 miliar raib di rekening Maybank.

Bareskrim Polri baru mengamankan satu tersangka, yakni Kepala Cabang Maybank Cipulir, A.

Pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea menyebut ada banyak kejanggalan dalam raib dana miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga: Peluang Ekspor Terbuka, Muslim Trade Center Jateng Maksimalkan Pelatihan Digital

Salah satunya, kasus tersebut merupakan adanya praktik bank dalam bank yang melibatkan tersangka dengan nasabah.

Hal itu dia ungkap, saat menggelar konferensi pers, Senin 9 November 2020, di Jetski Cafe, Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, melansir RRI.

"A mengaku melakukan praktek bank dalam bank, transfer ke berbagai orang. Siapa yang terlibat, kita serahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris.

Baca Juga: Hotman Paris: Selain Kepala Cabang Maybank, Tabungan Raib Rp 22 Miliar Diduga Jadi Bancakan 8 Oknum

Selain itu, kata Hotman Paris ada lagi kejanggalan aliran dana sebesar Rp 6 miliar oleh tersangka A yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential.

Setelah ditelusuri, dana itu diterima oleh Herman Gunardi dan Winda Earl. Termasuk ada 6 pihak lainnya yang turut menikmati.

"Ini bukan seperti kasus pembobolan biasa yang hanya melibatkan satu oknum saja, melainkan diduga, ada berbagai pihak lain yang terlibat," kata dia.

Baca Juga: Video Syur Mirip Artis Trending, Polisi Gencar Lakukan Patroli Siber

Hotman meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana.

"Ada indikasi bank dalam bank, itulah harusnya semua orang yang terima uang ini, 8 orang ini diperiksa, saat ini belum," imbuhnya.

Temuan tim hukum juga menemukan kejanggalan jika kartu ATM dan buku tabungan tidak dipegang oleh nasabah.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, 970 Personel Diterjunkan Amankan Bandara

Winda Earl mempercayakannya kepada tersangka A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir. Tersangka dan korban memiliki kedekatan dengan keluarga Winda. 

"Dari lama, A sudah mengenal orang tua nasabah sebelum nasabah menjadi nasabah Maybank. Jadi memang sudah mengenal lama," ungkapnya.

Kejanggalan selanjutnya, adanya bunga tabungan yang dibayarkan tersangka bukan melalui rekening Maybank, tapi rekening bank lain.

Baca Juga: 5 Rekening Jenis Ini yang Gagal di Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Rp 1,2 Juta

"Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain," ucapnya.

Dia juga menegaskan, kejanggalan yang dia temukan tidak membuat tuduhan terkait siapa yang terlibat dalam kasus ini.

Tidak lain menggunakan hak jawab kliennya merespons pemberitaan yang luas di media massa akhir-akhir ini.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Beberkan Mispersepsi tentang Khilafah

"Hari ini kami tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab. Kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media," ujarnya. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler