LINK Tukar Uang Baru Periode Ramadan 2022, Dibuka Mulai 4 Hingga 28 April

22 April 2022, 14:56 WIB
Suasana penukaran uang baru yang dilakukan BI Provinsi Banten di Alun-alun Kota Cilegon, Senin 18 April 2022. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KENDALKU - Berikut link tukar uang baru periode Ramadan 2022 yang ada kami bagikan di artikel ini.

Bagi Anda yang ingin menukarkan uang baru secara online simak cara dan syarat tukar uang baru  lewat layanan PINTAR Bank Indonesia.

Bank Indonesia telah memudahkan masyarakat menukar uang dengan pemesanan penukaran uang secara online.

Caranya juga gampang banget, Anda bisa buka layanan PINTAR Bank Indonesia di browser, atau bisa juga pakai cara mengunjungi bus keliling BI.

Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Secara Online di Layanan PINTAR Bank Indonesia

Penukaran uang Rupiah yang lama atau rusak dapat dilakukan di Bank Indonesia dan beberapa bank yang telah dipilih BI untuk pelayanan penukaran uang.

Penukaran uang baru di periode Ramadan 2022 dibuka dari tanggal 4 - 28 April 2022.

Caranya bagaimana? Simak informasi cara dan syarat penukaran uang secara daring dan langsung di bank berikut ini.

Anda bisa tukar uang baru lewat laman pintar.bi.go.id melalui browser Anda. Caranya gampang banget, ikuti tahap-tahap berikut:

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lewat Online, Sangat Mudah dan Gratis

  1. Buka halaman https://pintar.bi.go.id di browser.
  2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
  3. Klik lokasi provinsi tempat penukaran yang akan Anda kunjungi.
  4. Cari kota atau kabupaten tempat penukaran.
  5. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota.
  6. Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan e-mail Anda.
  7. Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan.
  8. Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya.
  9. Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru Anda dengan baik.
  10. Kunjungi kas keliling yang sudah Anda pilih sesuai jadwal.

Baca Juga: Siapa Saja yang Boleh Menerima Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Mudah banget kan cara penukaran uang baru melalui pendaftaran online? Jangan lupa untuk membawa uang lama sesuai nominal uang baru yang telah didaftarkan.

Lalu, hitung kembali nominal uang baru yang telah diterima nanti.

Cara Tukar Uang Baru di Bank Umum

Setiap bank umum punya aturan berbeda untuk menukarkan uang Rupiah.

Beberapa bank seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) adalah dua bank yang memiliki layanan penukaran uang baru saat ini.

Umumnya, aturan yang mereka terapkan adalah keaslian uang dan identitas Anda, jadi ada beberapa hal yang harus Anda siapkan.

Secara keseluruhan, berikut adalah cara tukar uang baru di Bank umum.

  1. Bawa Kartu Identitas, KTP atau kartu diri lainnya ke kantor cabang Bank atau mobil kas keliling bank.
  2. Memiliki rekening bank terkait.
  3. Ketahui aturan limit penukaran setiap bank, cara ini ditetapkan agar penukaran uang baru merata.
  4. Ikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang Rupiah lama dengan yang baru.

Baca Juga: UPDATE Aturan Baru Mudik Lebaran 2022, Wajib Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

Syarat Tukar Uang Baru di Bank

Penukaran uang memiliki syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi.

Bank Indonesia sendiri mematok beberapa syarat uang yang masih layak untuk ditukarkan, dan berikut adalah ketentuannya:

  1. Keaslian pecahan uang Rupiah yang akan ditukarkan.
  2. Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik ⅔ ukuran aslinya masih dapat ditukarkan.
  3. Uang yang tidak menggunakan selotip, perekat, atau staples untuk menggabungkan uang.
  4. Penukaran melalui laman PINTAR hanya dapat dilakukan pada jadwal yang telah ditentukan.
  5. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling.
  6. Penukaran di Bank Indonesia memberikan penggantian uang baru sebesar nilai nominal yang ditukarkan.
  7. Penukaran uang di BI dibatasi dengan jumlah Rp 3,8 juta dengan nominal mulai dari Rp 1.000.
  8. Siapkan uang lama yang akan Anda tukar dengan mengemasnya dan mengurutkan secara searah.

Itulah syarat dan cara menukarkan uang baru di bank tahun 2022 ini. Mudah bukan tahapannya? Pastikan Anda sudah memenuhi syarat penukaran uang.

Anda bisa menukar uang selama kuota masih ada, jadi jangan sampai Anda ketinggalan kesempatan penukaran ini.

BI juga membuka pelayanan tukar uang secara drive thru menjelang Idul Fitri 1443 H.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler