Begini Cara dan Syarat Tukar Uang Baru Secara Online di Layanan PINTAR Bank Indonesia

- 22 April 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi penukarang uang baru menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri
Ilustrasi penukarang uang baru menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri /dok tangkapan media/

KENDALKU - Simak cara dan syarat tukar uang baru  lewat layanan PINTAR Bank Indoneisa via online sangat mudah dan gratis!

Kini Bank Indonesia telah memudahkan masyarakat menukar uang dengan pemesanan penukaran uang secara online.

Caranya juga gampang banget, Anda bisa buka layanan PINTAR Bank Indonesia di browser, atau bisa juga pakai cara mengunjungi bus keliling BI.

Penukaran uang Rupiah yang lama atau rusak dapat dilakukan di Bank Indonesia dan beberapa bank yang telah dipilih BI untuk pelayanan penukaran uang.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lewat Online, Sangat Mudah dan Gratis

Penukaran uang baru di periode Ramadan 2022 dibuka dari tanggal 4 - 28 April 2022.

Caranya bagaimana? Simak informasi cara dan syarat penukaran uang secara daring dan langsung di bank berikut ini.

Anda bisa tukar uang baru lewat laman pintar.bi.go.id melalui browser Anda. Caranya gampang banget, ikuti tahap-tahap berikut:

  1. Buka halaman https://pintar.bi.go.id di browser.
  2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
  3. Klik lokasi provinsi tempat penukaran yang akan Anda kunjungi.
  4. Cari kota atau kabupaten tempat penukaran.
  5. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota.
  6. Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan e-mail Anda.
  7. Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan.
  8. Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya.
  9. Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru Anda dengan baik.
  10. Kunjungi kas keliling yang sudah Anda pilih sesuai jadwal.

Baca Juga: Siapa Saja yang Boleh Menerima Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah