KENDALKU - Simak cara dan syarat tukar uang baru lewat online sangat mudah dan gratis!
Fenomena penukaran uang baru sangat marak ketika mendekati Hari Raya Idul Fitri. Ketika itu, masyarakat Indonesia tengah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk diberikan kepada sanak saudaranya.
Saking ramainya, jasa tukar uang di pinggir jalan pun bermunculan. Beberapa orang yang tidak ingin mengantri di Bank memutuskan untuk tukar uangnya di layanan pinggir jalan, minusnya layanan tersebut mematok harga untuk penukaran.
Namun, kini Bank Indonesia telah memudahkan masyarakat menukar uang dengan pemesanan penukaran uang secara online.
Baca Juga: Siapa Saja yang Boleh Menerima Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Caranya juga gampang banget, Anda bisa buka layanan PINTAR Bank Indonesia di browser, atau bisa juga pakai cara mengunjungi bus keliling BI.
Cara dan Syarat Tukar Uang Baru
Penukaran uang Rupiah yang lama atau rusak dapat dilakukan di Bank Indonesia dan beberapa bank yang telah dipilih BI untuk pelayanan penukaran uang.
Penukaran uang baru di periode Ramadan 2022 dibuka dari tanggal 4 - 28 April 2022.