UPDATE Aturan Baru Mudik Lebaran 2022, Wajib Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

- 22 April 2022, 13:20 WIB
UPDATE Aturan Baru Mudik Lebaran 2022, Wajib Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya
UPDATE Aturan Baru Mudik Lebaran 2022, Wajib Isi e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya /Maya Atika/Tim Kendalku

KENDALKU - Berikut aturan terbaru syarat mudik lebaran 2022, agar perjalanan mudik Anda lancar tanpa kendala.

Bukan cuma naik pesawat, pemudik yang menggunakan seluruh moda transportasi wajib mengisi electronic-health alert card atau eHAC di PeduliLindungi. Ini tertuang sebagai syarat mudik Lebaran 2022 terbaru.

Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi tata cara pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik lebaran tahun 2022.

Pengisian electronic Health Alert Card (e-HAC) jadi syarat mudik menggunakan transportasi udara atau naik pesawat dan juga mode transportasi lainnya.

Baca Juga: Pastikan Sudah Mengisi e-HAC Sebelum Melakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2022 Via Udara, Laut, dan Kereta Api

Persyaratan e-Hac merupakan tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Mulai tanggal 5 April, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan oleh para pemudik untuk semua jenis transportasi udara, darat, maupun laut.

Dalam pelaksanaanya, petugas di bandara akan memeriksa kelayakan perjalanan melalui e-HAC atau yang telah diisi oleh para pemudik sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in.

Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik pengguna transportasi udara:

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x