Cek Bantuan Apa Saja yang Disalurkan Pemerintah Tahun 2022

18 Januari 2022, 13:00 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk daftar dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara online hingga dapat bansos PKH dan BPNT. /Unsplash/Mufid Majnun

KENDALKU - Cek bantuan dari pemerintah apa saja yang disalurkan pada tahun 2022.

Beberapa kementerian masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022.

Satu di antaranya adalah Kartu Prakerja yang akan diperpanjang pada Februari 2022 hingga bansos PKH.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 karena diperpanjangnya bantuan dari pemerintah.

Dilansir Kendalku.com dari Kemensos.go.id, berikut adalah jenis bansos yang akan disalurkan pemerintah tahun 2022 ini:

Baca Juga: 3 Cara Mengatasi Rasa Pusing Karena Sering Menatap Layar, Jaga Kesehatan Mata dan Otak

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Kemensos juga dipastikan akan memperpanjang program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga tahun 2022 tanpa dipengaruhi faktor pandemi Covid-19.

Program yang sering disebut dengan Kartu Sembako ini hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BNPT tetap berlanjut tanpa terpengaruh ada atau tidaknya pandemic. Seperti yang tahun sebelumnya, tiap KPM akan menerima BNPT senilai 200 ribu rupiah per bulannya.

Dana bantuan disalurkan melalui Bank Himbara, meliputi bank Mandiri, BRI, BTN dan agen yang ditunjuk lainnya.

Anggaran yang dialokasikan untuk program BNPT tahun 2022 sebanyak Rp45,12 triliun dengan target sekitar 18,8 juta KPM.

Dana yang didapatkan hanya digunakan untuk membeli bahan pangan di e-waring yang sudah bekerja sama dengan bank.

Baca Juga: Ditahan Imbang Arema Malang, Ini Bocoran Siasat Bos PSIS Semarang Junianto Sebelum Mahesa Jenar Merumput

Sesuai dengan namanya, wujud BNPT berupa bahan pangan, meliputi telur, beras, bawang, kacang tanah, kacang hijau, buah-buahan dan lain sebagainya.

2. Program Keluarga Harapan

PKH adalah program bansos Kemensos yang diberikan kepada KPM dengan kriteria tertentu, yaitu keluarga yang anggotanya terdapat balita atau ibu hamil. Sama dengan BNPT, program PKH akan terus berlanjut di tahun 2022.

Anggaran yang disediakan untuk bansos PKH sejumlah Rp28,7 triliun dengan target sebanyak 10 juta KPM.

PKH terus berlanjut sebagai upaya untuk penanggulangan kemiskinan dan mengembangkan kualitas SDM.

KPM akan menerima bansos PKH setiap triwulan sekali selama empat tahap, dimulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: UPDATE SIANG KODE REDEEM GENSHIN IMPACT 18 Januari 2022, Buruan Klaim adiah Sebelum Expired!

Bansos disalurkan melalui akun elektronik pada bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA), di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Berikut adalah informasi rinci mengenai PKH tahun 2022:

Keluarga yang memiliki anak SD mendapat bansos PKH sejumlah Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta dan anak SMA Rp2 juta per bulan.

Keluarga yang anggotanya terdapat lansia atau penyandang disabilitas, jumlah bansos PKH yang diterima sebanyak Rp2,4 juta.

Jika keluarga memiliki 2 anak SD, maka jumlah bansos PKH yang diterima akan dikali dua sehingga totalnya mencapai Rp1,8 juta per tahun.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT akan tetap dilanjutkan di tahun 2022. Anggaran yang dipersiapkan untuk BLT sebanyak 40 persen yang diambil dari dana desa.

Sasaran dana bansos tersebut akan dipusatkan untuk mengentaskan kemiskinan akibat pandemi Covid-19, terutama di desa.

Program ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk yang dialami warga desa akibat Covid-19. Tiap KPM akan menerima Rp300 ribu setiap bulan.

Baca Juga: Gagal Panen 3 Poin, Komisaris PSIS Semarang Junianto Buka Suara Usai Laga Hadapi Arema Malang FC

4. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja direncanakan akan dibuka pada bulan Februari 2022.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum bekerja dan kehilangan sumber mata pencaharian akibat Covid-19.

Mereka yang usahanya terdampak oleh pandemi Covid-19 juga termasuk dalam kategori penerima bansos Kartu Prakerja.

Para peserta yang lolos seleksi akan mendapat bantuan sebanyak Rp3,55 juta.

Di mana Rp1 jutanya dialokasikan untuk pembelian paket pelatihan online bagi peserta. Setelah peserta menyelesaikan dan lulus di pelatihan pertama, peserta akan diberikan Rp600 ribu per bulan.

Dana akan terus diberikan selama 4 bulan, sehingga peserta mendapatkan total Rp2,4 juta. Peserta juga akan mendapat Rp150 ribu sebagai dana tambahan setelah mengisi survey sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Gagal Kalahkan Arema Malang FC, Bos PSIS Semarang Angkat Bicara: Ternyata MAKJEGAGIK

Cara Cek Penerima di Web Cekbansos Kemensos Go Id

Setelah melakukan pendaftaran pada DTKS, tunggu sampai ada informasi mengenai bansos. Ada dua cara untuk mengecek nama penerima bansos.

Cara yang pertama melalui www.cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mudah yang bisa Anda ikuti:

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) atau KTP, catat Nomor Induk Kependudukan.

2. Buka browser pada PC atau telepon seluler Anda. Ketikkan cekbansos.kemensos.go.id pada kolom pencarian.

3.Lalu pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan domisili Anda.

4. Berikutnya masukkan nama lengkap Anda.

5. Anda akan diminta untuk verifikasi kode Captcha. Ketikkan kode yang terlihat pada kotak tersebut. Apabila kurang terlihat Anda bisa mengetuk kotak untuk mengulang verifikasi.

6. Baru pilih tombol Cari Data. Tunggu sesaat, sistem akan memproses permintaan Anda.

7. Jika ditemukan akan ditampilkan keterangan data mengenai informasi bansos.

Cara Cek Bansos lewat Aplikasi Cekbansos Kemensos Go Id

Cara cek bansos berikutnya dapat dilakukan via aplikasi resmi buatan Kemensos.

Baca Juga: Junianto, Komisaris PSIS Semarang Bilang Begini Setelah Ditahan Imbang Arema Malang  

Berikut adalah cara cek bansos melalui aplikasi, simak baik-baik ya!

1. Unduh aplikasi
Buka Google Play Store. Cari Aplikasi Cek Bansos. Temukan aplikasi yang resmi buatan Kementerian Sosial, pasalnya ada beberapa aplikasi serupa buatan pihak lain.

Unduh Aplikasi Cek Bansos yang benar-benar buatan Kemensos.

2. Lakukan registrasi
Setelah aplikasi berhasil terpasang, jalankan aplikasi. Anda akan diminta untuk melakukan registrasi, proses registrasi membutuhkan KTP, foto KTP dan swafoto. Lakukan proses registrasi sampai selesai.

Anda akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang bisa dicek pada e-mail. Kemudian data akan diverifikasi oleh admin aplikasi.

Bila sudah divalidasi, Anda baru bisa mengakses menu yang tersedia Aplikasi Cek Bansos.

Anda hanya bisa mengakses menu Cek Bansos melalui user ID yang sebelumnya sudah diaktivasi admin.

3. Lakukan pencarian
Selanjutnya Anda akan dibawa ke laman hasil pencarian penerima. Pada laman tersebut akan ditampilkan data-data seperti nama, umur, status bansos, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat maka akan muncul laman mengenai keaktifan status dan periode pemberian bansos.

Kriteria Penerima Cekbansos Kemensos Go Id

Terdapat 14 kriteria masyarakat miskin yang bisa menerima manfaat, berikut di antaranya:

1. Lantai tempat tinggal terbuat dari bambu, tanah atau kayu kualitas rendah.

2. Dinding tempat tinggal terbuat dari tembok tanpa plester, bambu, rumbia atau kayu yang murahan.

3. Tidak tersedia fasilitas sanitasi layak atau menggunakannya bersama dengan rumah tangga lain.

4. Hanya mampu membeli 1 setel pakaian baru per tahun.

5. Sumber mata pencaharian kepala rumah tangga di bawah Rp600.000 per bulan.

6. Penerangan rumah tidak bersumber dari energi listrik.

7. Sumber air berasal dari mata air tidak terlindung, sungai, air hujan atau sumur terbuka.

8. Luas lantai tempat tinggal tidak lebih dari 8 meter persegi per orang.

9. Tidak menyanggupi biaya berobat di poliklinik atau puskesmas.

10. Sumber bahan bakar memasak sehari-hari berasal dari minyak tanah, kayu bakar atau arang.

11. Rumah tangga hanya mengonsumsi susu, ayam, atau daging sekali tiap minggu.

12. Hanya menyanggupi kebutuhan makan sebanyak satu atau dua kali sehari.

13. Tidak mempunyai simpanan uang atau barang yang mudah laku (misalnya emas, hewan ternak, sepeda motor kredit/non kredit, kapal motor maupun barang sejenisnya) senilai minimal Rp500.000.

14. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga sebatas tamat SD atau tidak tamat SD atau tidak sekolah.

Kriteria Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Pada laman resmi Kementerian Sosial tertera kriteria penerima bansos PKH.

Berikut adalah kriteria penerima PKH berdasar kriteria tertentu:

Kriteria segi kesehatan

- Ibu hamil, paling banyak dua kali kehamilan
- Anak dari usia 0 hingga 6 tahun, paling banyak dua anak

Kriteria segi pendidikan

- Anak yang duduk di Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

- Anak yang duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau sederajat.

- Anak yang duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.

- Anak dari usia 6 sampai 21 tahun yang belum sempat menuntaskan pendidikan dasar 12 tahun.

Penerima manfaat yang sudah resmi terdaftar dan diverifikasi sebagai penerima PKH akan mendapatkan stiker yang ditempelkan di depan rumah sebagai tanda bahwa keluarga tersebut berhak mendapat bantuan manfaat.

Baca Juga: Sudah Dapat Bansos PKH yang Cair Lagi Tahun 2022?, Segera Daftar Jadi Penerima DTKS Kemensos Pakai Cara Ini

Kriteria segi kesejahteraan sosial
- Terdapat maksimal satu anggota keluarga lansia dengan usia 60 tahun ke atas.
- Terdapat maksimal satu anggota keluarga yang menyandang disabilitas, lebih diutamakan penyandang disabilitas yang berat.

Manfaat Menerima Program PKH

Adapun manfaat yang diterima penerima PKH meliputi:

Ibu Hamil
Mendapatkan layanan pemeriksaan kehamilan setidaknya 4 kali di fasilitas kesehatan.
Dijamin mendapatkan tempat melahirkan di faskes.
Mendapatkan minimal 4 kali pemeriksaan kesehatan ibu nifas setelah 42 hari melahirkan.

Anak usia 0-11 bulan
Mendapatkan 3 kali pemeriksaan kesehatan dalam jangka waktu 1 bulan pertama.
Mendapatkan ASI bernutrisi tinggi selama 6 bulan pertama setelah kelahiran.
Paket imunisasi lengkap.
Fasilitas pengukuran tinggi badan dan berat badan per bulan.
Diberikan suplemen vitamin A saat anak mencapai usia 6-11 bulan.
Perkembangan anak dipantau sebanyak minimal 2 kali tiap tahun.

Anak-anak usia 1-5 tahun
Mendapatkan imunisasi tambahan.
Penimbangan berat badan per bulan.
Dua kali pengukuran tinggi badan.
Mendapatkan vitamin A sebanyak 2 sekali setahun.

Usia 5-6 tahun
Penimbangan berat badan anak 2 kali per tahun.
Pengukuran tinggi badan anak 2 kali per tahun.
Pemantauan perkembangan anak setidaknya 2 kali sekali per tahun.

Lansia yang berusia 70 tahun ke atas
Dapat menerima pelayanan pemeriksaan kesehatan.
Dapat memanfaatkan pelayanan Puskesmas Santun Lanjut Usia.
Tersedia layanan Home Care, meliputi jasa memandikan, merawat dan mengurus KPM seorang lansia.
Dapat mengikuti kegiatan sosial di lingkungan sekitar, misalnya seperti senam pagi, lari pagi, dan lain-lain setidaknya sekali setahun.

Baca Juga: Bisa Daftar Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos, Ini Cara Dapatkan Set Top Box Gratis Dari Kominfo

Penyandang Disabilitas Berat
Pengurus senantiasa akan mengurus, merawat dan melayani penyandang disabilitas berat sebanyak setidaknya setahun sekali.
Mendapatkan layanan Home Visit, layanan berupa adanya tenaga kesehatan yang menangani penyandang disabilitas di rumah.

Sekiranya Anda memenuhi persyaratan dan berhasil terdaftar resmi sebagai penerima manfaat, cobalah kunjungi situs cekbansos.kemensos.go. id untuk melihat manfaat untuk Anda masih tersalurkan atau tidak.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler