Cara Daftar BLT UMKM di Kemenkop UKM dan Cek Penerima di banpresbpum.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

13 Juni 2021, 07:00 WIB
Cara Daftar BLT UMKM di Kemenkop UKM dan Cek Penerima di banpresbpum.id Bisa Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta /Instagram/@bank_indonesia

KENDALKU - Simak cara mendaftar menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di kantor Kemenkop UKM.

Usai terdaftar, lakukan pengecekan di banpresbpum.id supaya mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUm di Bank BNI atau tidak.

Pasalnya, jika terdaftar pada link banpresbpum.id, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan daaa usaha sebesar Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.

Diketahui, pendaftaran BLT UMKM masih dibuka oleh Kemenkop UKM hingga akhir Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di banpresbpum.id Namun Tetap Bisa Dapat Banpres BPUM RP1,2 Juta, Begini Caranya!

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta, ia harus mendaftarkan diri di kantor Kemenkop UKM.

Terkait pencairan dana bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM akan disalurkan melalui Bank BRI dan Bank BNI.

Berikut ini cara mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM 2021.

 

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa dokumen berikut ini:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga

- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

Baca Juga: Mau Jadi Penerima BLT UMKM Tahap 2? Simak Berkas yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta

- NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

2. Mengisi formulir data diri yang disediakan

3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Cek Rekening Anda! Jika Tak Dapat BLT UMKM, Segera Lakukan Hal ini Supaya Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Bagi pelaku UMKM yang telah terdaftar di Kantor Kemenkop UKM, bisa mengecek penerimaan dana di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Berikut langkah pengecekan BLT UMKM

- Kunjungi laman https://banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

Baca Juga: Anda Termasuk Penerima BLT UMKM? Cek KTP di eform.bri.co.id/bpum Agar BPUM Tahap 2 Cair Rp1,2 Juta

- Klik cari

- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Perlu diketahui, BLT UMKM tak akan cair ke sejumlah golongan berikut:

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Cair ke Anda atau Tidak? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum BPUM Tahap 2 Ditransfer Rp1,2 Juta

Anggota TNI

Anggota Polri

Pegawai BUMN

Pegawai BUMD

Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)

Demikia artikel mengenai cara mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM supaya dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta di banpresbppum.id.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler