Munarman Ditangkap Densus 88, Ferdinand Hutahaean: Memang Sudah Saatnya, Yang Lain Menyusul

27 April 2021, 19:12 WIB
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88, Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar din twitter /Tangkap layar Twitter @FerdinandHaean3

SEMARANGKU - Munarman Mantan Sekretaris FPI ditangkap Densus 88 Ferdinand Hutahaean sebut sudah saatnya.

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 dianggap Ferdinand Hutahaean memang sudah saatnya dan dia juga percaya kalau yang lain mungkin akan menyusul.

Munarman ditangkap Densus 88 hari ini Selasa 27 April 2021 dirumahnya dan Mantan Sekretaris FPI tersebut langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.

Ferdinand Hutahaean yang sudah lama berkomentar tentang Munarman juga ikut mengupdate statusnya di twitter.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sebut Provinsi Jateng Sudah Siap Melaksanakan Penyederhanaan Birokrasi

Pada unggahannya di twitter @FerdinandHaean3 pada hari Selasa sore mengungkap jika penangkapan Munarman sudah saatnya dan bisa yang lain menyusul.

Belum tahu maksut dengan kata yang lain menyusul namun penangkapan Munarman bagi Ferdinand Hutahaean adalah hal yang sudah diduganya.

Dia juga mencuit, "Ngomongnya itu lho, : Ini tidak sesuai hukum nih”, lha dia nyembumyikan informasi tentang tindak pidana terorisme mmg sesuai hukum? 

Kemudian cuitan lainnya berbunyai , "Seru ini kalau FPI secara organisasi terlibat dalam tindak pidana terorisme. Rizieq akan menghadapi situasi lebih berat lagi"

Baca Juga: Tangkap Munarman Bergema di Twitter

Ada yang unik saat Munarman ditangkap Densus 88, Munarman sempat meminta untuk memakai sandal namun Densus 88 yang menangkapnya langsung memasukkan ke dalam mobil.

Munarman mantan sekretaris FPI tersebut langsung dimasukkan kedalam mobil dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Munarman akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya paska penangkapannya di rumahnya oleh Densus 88.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Apakah Terlibat Terorisme?

Selain itu polisi juga menemukan sejumlah barang di bekas markas FPi dimana ditemukan beberapa serbuk putih yang diduga bahan bom meskipun masih dalam penyelidikan.

Selain itu Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan di Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Gegana juga diturunkan untuk memeriksa beberpa benda yang sempat ditemukan Polisi untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga: Gelar Gerakan Santri Menulis di Kendal, Wakil Pimred Suara Merdeka: Santri Memiliki Banyak Potensi

Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris.

Mumarman dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kini Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi yang beredar, mantan anggota FPI ini diringkus karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme.

Munarman dikabarkan bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat diklarifikasi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan tersebut.

Baca Juga: Atur Batasan Aglomerasi Mudik di Jateng, Ganjar Pranowo: Masih Dikomunikasikan dengan Kepolisian Lalu Lintas

“Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro,” tegas Argo.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga membenarkan informasi itu. Menurut dia, saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Petamburan. “Iya benar, sekarang lagi penggeledahan,” ungkap Singgih.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya,” tandasnya.

Saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler