Atur Batasan Aglomerasi Mudik di Jateng, Ganjar Pranowo: Masih Dikomunikasikan dengan Kepolisian Lalu Lintas

- 27 April 2021, 16:45 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa aturan batasan alogmerasi mudik di Jateng masih dikomunikasikan dengan kepolisian lalu lintas
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa aturan batasan alogmerasi mudik di Jateng masih dikomunikasikan dengan kepolisian lalu lintas /Dok. Humas Pemprov Jateng/

KENDALKU - Terkait pengaturan batasan aglomerasi mudik di Jateng, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengaku masih berkomunikasi dengan pihak kepolisian lalu lintas.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa aturan batasan aglomerasi mudik di Jateng masih dikomunikasikan dengan kepolisian lalu lintas.

Aturan batasan aglomerasi mudik di Jateng masih dikomunikasikan dengan kepolisian lalu lintas merupakan ungkapa Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Menurut Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, ketentuan yang akan mengatur batasan-batasan aglomerasi mudik masih dikoordinasikan dengan kepolisian lalu lintas.

Baca Juga: Bupati Kendal Dico Ganinduto Sebut Gerakan Santri Menulis Baik untuk Tingkatkan Kualitas SDM Santri

Kata Ganjar Pranowo, hal itu dilakukan karena setiap daerah pasti bersinggungan dengan daerah lain.

"Nanti kepolisian yang akan mengatur batasan-batasannya," kata Ganjar di Kantornya, Selasa, 27 April 2021.

Menurutnya, aglomerasi itu biasanya ada penentuan satu regional.

"Apakah regionalnya itu satu eks karesidenan kalau di pemerintahan, apakah di daerah tertentu yang berhubungan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah