Cara Dapat Bantuan PIP Kemendikbud Meskipun Tidak Punya KIP, Gunakan Langkah Ini

19 Januari 2021, 05:45 WIB
Kartu Indonesia Pintar /Dok.kip-kuliah.kemendikbud.go.id

KENDALKU – Berikut ini adalah cara mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud meskipun tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar.

Diketahui, untuk mendapatkan bantuan dari PIP Kemendikbud, seorang siswa harus memiliki KIP untuk melakukan pencairan.

Lantas, bagaimana jika ada siswa kurang mampu namun tidak terdaftar dan tidak memiliki KIP, apakah tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemendikbud?

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemilik KIS Dapat Bantuan BST Rp 300 Ribu dari Kemensos Cair Januari

Berikut Ini Cara untuk Dapat Bantuan PIP Kemendikbud Meski Tidak Punya KIP

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan/desa terlebih dulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Diketahui, Kemendikbud memberikan bantuan Rp 1 juta untuk pada murid SD, SMP, SMA sebagai penerapan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.

Untuk memastikan bahwa kamu menerima bantuan PIP Kemendikbud, bisa melakukan cek di pip.kemdikbud.go.id dan login dengan menggunakan NISN.

Baca Juga: Ternyata BLT BPJS Ketenagkerjaan Cair Januari Bukan untuk Semua Karyawan, Ini Penjelasan Menaker

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Agar Dapat BST Kemensos

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

- Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.

- Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

- Klik Cek Data

Jika Anda atau anak Anda termasuk dalam salah satu penerima PIP, lantas bagaimana cara mencairkan bantuan PIP tersebut.

Mengutip dari laman jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selain itu, pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.

Adapun besaran nilai bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang nilainya berbeda-beda. Berikut ini adalah rinciannya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Ganjar Pasang Target Vaksinasi Tahap Pertama Selesai Fabruari, Faskes Diminta Lakukan Percepatan

Baca Juga: Ganjar Geregetan ke Bupati Mirna Anissa, Dari 35 Kabupaten Kota Hanya Kendal Belum Terapkan PPKM

Jenis-jenis Bantuan PIP Kemdikbud

Program Indonesia Pintar ini adalah program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Fungsi dari Kartu Indonesia Pintar tersebut sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Sahabat Keluarga Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler