Habib Rizieq Jadi Imam Salat Magrib Berjamaah Bersama Penyidik Polda Metro Jaya

12 Desember 2020, 22:39 WIB
Habib Rizieq melakukan salat magrib berjamaah bersama polisi di Polda Metro Jaya /Semarangku/Dok Humas Polda Jateng

KENDALKU - Habib Rizieq Shihab (HRS) menjadi imam shalat magrib berjamaah bersama penyidik Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab diminta jadi imam sholat magrib berjamaah di Polda Metro Jaya  saat berlangsungnya pemeriksaan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya memperlakukan humanis kepada Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya untuk melakukan salat berjamaah bersama polisi di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gus Miftah Posting Kondisi Terbaru Ustaz Yusuf Mansur yang Positif Covid-19: We Love You

Baca Juga: Innalillahi, Ketua KPU Kota Tangsel Meninggal Dunia Setelah Dinyatakan Positif Covid-19

Hal itu terwujud dengan Polisi mengajak Habib Rizieq Shihab untuk menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah tersebut.

Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat magrib serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.

"Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Polda Metro Ultimatum 5 Pengikut Habib Rizieq Menyerahkan Diri atau Ditangkap

Baca Juga: Nam Joo-hyuk Buka-bukaan Soal Peran yang Dia Suka Saat Main di Film

Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.

"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS/HRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap Argo.

Habib Rizieq Shihab sendiri menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait acara di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Tidak Ada Alasan Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Punya Tugas Utama Menjaga Keutuhan Bangsa

"Sebelumnyakan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan," ujar Kombes Yusri Yunus terpisah.

Saat ini, Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan, polisi menyebut merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler