Jadi Tersangka, Habib Rizieq Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2020, 13:15 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

KENDALKU – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.

Sebelumnya, Polisi memperingatkan akan menangkap beberapa tersangka, termasuk Habib Rizieq.

Sebelum penangkapan dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya, Habib Rizieq sudah bersedia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya karena takut ditangkap.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

"Jadi Rizieq atau MRS itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya itu pertama," terang Kombes Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu 12 Desember 2020.

Kombes Yusri kembali menegaskan, Habib Rizieq itu menyerahkan diri bukan untuk datang pemanggilan.

"Kita berikan surat perintah penangkapan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya. Dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan," ungkap Yusri.

Baca Juga: Jusuf Kalla Temui Wapres Ma'ruf Amin di Rumah Dinas, Bahas Apa?

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah