KENDALKU – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
Sebelumnya, Polisi memperingatkan akan menangkap beberapa tersangka, termasuk Habib Rizieq.
Sebelum penangkapan dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya, Habib Rizieq sudah bersedia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya karena takut ditangkap.
Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale
"Jadi Rizieq atau MRS itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya itu pertama," terang Kombes Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu 12 Desember 2020.
Kombes Yusri kembali menegaskan, Habib Rizieq itu menyerahkan diri bukan untuk datang pemanggilan.
"Kita berikan surat perintah penangkapan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya. Dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan," ungkap Yusri.
Baca Juga: Jusuf Kalla Temui Wapres Ma'ruf Amin di Rumah Dinas, Bahas Apa?