DPR Minta Habib Rizieq Patuh Hukum dan Kooperatif

- 12 Desember 2020, 08:15 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. /Instagram/@arteriadahlan.

KENDALKU - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Habib Rizieq Shihab untuk patuh terhadap hukum dan bersikap kooperatif.

Sikap patuh hukum dan kooperatif Habib Rizieq dibutuhkan agar tidak lagi terjadi gejolak.

Diketahui, saat ini habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Petamburan.

Arteria Dahlan mewanti-wanti agar dalam kasus ini tidak terkesan bahwa Habib Rizieq tidak tersentuh hukum.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebaiknya menghormati jalannya proses penegakan hukum, kooperatif dan menghadiri setiap panggilan kepolisian. Jangan sampai beliau menempatkan dirinya di atas negara ataupun kekuasaan negara," kata Arteria Dahlan sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Arteria Dahlan meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk memproses kasus yang sedang ditanganinya tersebut. Karena proses tersangka itu berdasarkan pada alat bukti yang ada.

"Beliau kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS 'untouchable' tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi hukum negara," katanya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran Langsung Pertandingan Sepak Bola Liga Inggris Pekan 12 Malam Ini

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah