Polda Metro Ultimatum 5 Pengikut Habib Rizieq Menyerahkan Diri atau Ditangkap

- 12 Desember 2020, 19:15 WIB
Kolase potret Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan).
Kolase potret Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan). /Dok. PMJ News.

KENDALKU - Polda Metro Jaya memberikan ultimatum pada 5 tersangka pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk menyerahkan diri atau akan ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memberikan dua opsi kepada 5 tersangka pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang merupakan petinggi FPI untuk segera menyerahkan diri.

Yusri mengatakan, jika 5 tersangka pengikut Habib Rizieq Shihab tersebut tidak segera menyerahkan diri, makan dengan tegas polisi akan menangkap mereka.

"Lima tersangka itu kami kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS/HRS) atau opsi kedua kami tangkap," ujar Yusri dikutip dari PMJ News, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Akan Tampilkan Penampilan Terbaik dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Adapun 5 orang tersangka yang dimaksud antara lain, Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.

Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa.

Baca Juga: Habib Rizieq Menyerahkan Diri ke Polda Metro, Langsung Ditahan?

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah