KPK Bawa Bukti Uang Rp 4 Milyar Dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

3 Desember 2020, 22:31 WIB
Petugas KPK didampingi petugas kepolisan melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

KENDALKU - Sebanyak uang Rp 4 milyar dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil penggeledahan KPK di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP).

Penggeledahan KPK dilakukan sejak Rabu 2 Desember 2020 di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Jumlah uang itu terbagi dalam mata uang yang berbeda. Ada mata uang rupiah dan mata uang asing dalam rumah dinas Edhy Prabowo.

Baca Juga: Persentase Angka Kematian Covid-19 di Kudus Lebih Tinggi Dari Jateng

Penggeledahan itu juga ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik.

Termasuk delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap kasus tersebut.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: KPK Minta MA Buat Pedoman Pasal, Hukuman Suap Gratifikasi Bakal Bertambah

Sebelumnya, KPK berturut-turut sejak Jumat 27 November 2020 sampai Selasa 1 Desember 2020, juga telah menggeledah di beberapa lokasi.

"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.

Pada Jumat 27 November 2020 sampai Sabtu 28 November 2020 dini hari.

KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pemda DIY Tracing Covid Rombongan Guru MAN 22 Jakarta Dengan Aplikasi Jogja Pass

Selanjutnya pada Senin 30 November 2020, juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.

Kemudian pada Selasa 1 Desember 2020, menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP. Dari geledah tiga lokasi itu diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT DPP Suharjito (SJT). ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler