Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan Lepas NKRI, Benny Wenda Jadi Presiden Sementara

2 Desember 2020, 11:45 WIB
Benny Wenda /Twitter @BennyWenda

KENDALKU – Pemerintah Indonesia sepertinya kecolongan dengan adanya para pemimpin kemerdekaan Papua Barat telah mendeklarasikan kemerdekaannya dari Indonesia pada Selasa, 1 Desember 2020.

United Liberation November for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat, sebagai dalang dibalik deklarasi kemerdekaan tersebut.

ULMWP sendiri telah mengangkat Benny Wenda, yang merupakan tokoh kemerdekaan Papua yang berada di pengasingan di Inggris sebagai presiden sementara Papua.

“Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat,” kata Benny Wenda, mengutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari SBS.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Sesalkan Pengajian di Banten, Tokoh Agama Diminta Lebih Arif

Benny Wenda mengatakan dengan berdirinya pemerintah sementara tersebut, mengatakan bahwa provinsi paling timur tersebut tidak akan tunduk kepada Pemerintahan Indonesia.

Artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul: “Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan Hari Ini, Benny Wenda: Kami Tidak Akan Tunduk Pada Pemerintah”.

“Dengan kemerdekaan ini, kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan kepada kami saat ini,” katanya.

Dia juga meminta pemerintah Australia untuk mendukung upaya mereka menggapai kemerdekaan dari Indonesia.

Baca Juga: HUT OPM di Mimika dan Freeport Situasi Terkendali

“Papua Barat menghadapi krisis dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia untuk mendukung kami. Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar,” kata Benny Wenda.

Pemerintahan sementara Papua yang dideklarasikan hari ini bertujuan untuk memobilisasi orang Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan.

Setelah itu, ULMWP akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan demokratis yang saat ini tidak mungkin dilakukan di bawah pemerintahan Indonesia.

Ini akan berpusat pada perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di dua provinsi tersebut.

Baca Juga: Tak Gunakan Pendekatan Militer di Papua, TNI-Polri Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

Pengacara Australia Jennifer Robinson, yang mendirikan Pengacara Internasional untuk Papua Barat, mengatakan deklarasi tersebut adalah awal dari jalan Papua Barat menuju kemerdekaan.

“Tujuannya adalah mereka akan menjalankan kekuasaan untuk mengatur diri mereka sendiri dan mengatur diri mereka sendiri di Indonesia,” katanya.

“Ini adalah awal dari apa yang saya pikir akan menjadi jalan mereka (Papua) menuju kemerdekaan,” katanya.

Jennifer Robinson mengatakan langkah deklarasi kemerdekaan itu sepenuhnya berada dalam hak internasional ULMWP.

Baca Juga: Bintang Kejora Berkibar di Papua, HNW Pertanyakan Gercep Koopsus Atasi Separatis dengan Copot Baliho

“Sudah umum di seluruh dunia bagi negara-negara untuk membentuk pemerintahan sementara, baik di bawah aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau sebagai bagian dari deklarasi kemerdekaan,” katanya

ULMWP hanyalah satu dari puluhan kelompok yang mendorong kemerdekaan Papua dari Indonesia.

mengatakan bahwa pemerintah sementara yang masih muda didukung oleh semua kelompok kemerdekaan Papua Barat.

Hingga 70 persen orang Papua Barat telah menandatangani petisi yang menolak upaya Pemerintah Indonesia untuk memperluas pendanaan untuk apa yang disebut ketentuan Otonomi Khusus yang pertama kali diperkenalkan ke dua provinsi tersebut tersebut pada tahun 2001. *** (Rivan Muhammad/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler