Soal Penanganan Minuman Keras, MUI Beri Contoh Teladan Gubernur Papua Lukas Enembe

- 13 November 2020, 21:21 WIB
RUU Larangan Minuman Beralkohol Sedang Ditinjau, Ini Sanksi yang Dikenakan Bagi Peminum dan Penjual!
RUU Larangan Minuman Beralkohol Sedang Ditinjau, Ini Sanksi yang Dikenakan Bagi Peminum dan Penjual! /Pixabay

KENDALKU - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas mengagumi Gubernur Papua Lukas Enembe yang tetap tegas melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih.

"Di sinilah saya kagum kepada Gubernur Papua yang benar-benar ingin memajukan provinsinya dan melindungi rakyatnya," ungkapnya.

Pendekatan yang dia lakukan bukan pendekatan agama, tetapi lebih pada pendekatan rasional atau ilmu dan budaya.

Lukas Enembe memberi pemahaman bahwa minum-minuman keras membuat produktifitas rakyatnya menjadi bermasalah.

Baca Juga: TNI Disanksi Akibat Pekikan Kami Bersamamu Habib Rizieq, Fahri Hamzah: Terjadi Distorsi Pemahaman

"Bahkan Gubernur Papua tersebut telah menuding para penjual miras  telah berperan dalam membuat punahnya orang asli papua karena kata beliau banyak putera papua yang meninggal akibat miras.

“Jadi minum-minunan keras itu jelas tidak baik apalagi kalau kita lihat kaitannya dengan penyakit HIV/AIDS dimana seperti kita ketahui pintu masuknya adalah dari miras," ungkapnya.

Baca Juga: Pastikan Aman sampai Desember, Pemerintah Tambah Pengadaan Obat Covid-19

Baca Juga: Segmen Tol Ruas Bengkulu-Sumsel Capai 52,5 Persen

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x