Luhut Tahu Betul Edhy Prabowo Sebenarnya Orang Baik

28 November 2020, 20:32 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan saat menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11) sore. /Arahkata.com

KENDALKU - Mengenai kasus hukum terkait ekspor benih lobster, Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan.

Pemerintah menghormati keputusan KPK yang menangkap Edhy Prabowo dengan dugaan praktik suap.

Luhut juga menyayangkan atas salah satu rekan di kabinet pemerintahan Jokowi menjadi tersangka yang ditangkap tangan KPK.

Namun begitu, Luhut menilai Menteri Edhy adalah sosok orang baik.

Baca Juga: Pengelolaan Benih Lobster, Luhut Bilang Regulasi Tak Ada Yang Salah

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik," kata Luhut, Sabtu 28 November 2020.

Bahkan Luhut salut dengan jiwa besar Edhy Prabowo yang ambil tanggung jawab atas kementeriannya.

"Dan saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," ujar Menteri Luhut.

Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster, Menteri Luhut meminta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.

Baca Juga: Dewi Yull Minta Kominfo Buka Kebijakan Subtitle Film Bagi Penyandang Tuli

"Jangan ragu, tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat. Lakukan dengan transparan jika perlu bicara dengan saya silakan kapan saja," kata Luhut.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengatakan izin terkait ekspor benih lobster telah bermasalah sejak awal sehingga KPK dinilai juga perlu mengusut perusahaan lain yang menjadi penerima izin ekspor benih lobster.

"Pemberian izin ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak dari awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati.

Susan mengingatkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pernah mengingatkan dalam kebijakan pemberian izin ekspor lobster ini terdapat banyak potensi kecurangan.

Baca Juga: Nasib Terlantar Binatang-Bintang Sirkus di Eropa Krisis Pakan Imbas Pandemi

ORI menyebut bahwa izin ekspor benih lobster itu bertentangan dengan konstitusi.

"Sayangnya, Edhy Prabowo tidak mendengarkan penilaian tersebut," ungkapnya.

Susan mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam kepada sejumlah perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Edhy Prabowo. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler